Petugas RSU Namrole Diperkosa

BERITA MALUKU. Kasus pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) salah satu pegawai Rumah Sakit Umum (RSU) Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggemparkan masyarakat, Kamis (16/8).

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa, pelaku diketahui bernama Rijal Papalia (24), pelaku bertempat tinggal di Desa Labuang. Sedangkan korban adalah pegawai RSU Namrole, beralamat yang sama dengan pelaku yakni di desa Labuang Kecamatan Namrole Buru Selatan.

Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar kepada wartawan di RSU Namrole, Jumat (1/8/2018) mengatakan, sampai saat ini terkait dengan kejadian semalam, tersangka sudah ditangkap dan sudah diamankan di Mapolsek Namrole. Sedangkan untuk korban sementara berada di rumah sakit untuk perawatan.

Kronologisnya, jelasnya bahwa tersangka ini bersama teman-temannya kurang lebih tiga orang berada di rumah sakit karena salah satu temannya ada keluarganya yang sakit.

'Mereka berteman, mereka menemani dan datang ke rumah sakit," kata kapolsek.

Jelasnya lagi, pelaku menghilang sebentar dengan alasan mencari minuman (sopi). Pelaku menghilang kurang lebih 30 menit.

"Pelaku menghilang selama 30 menit dan kembali, tetapi sudah ada kejadian (pemerkosaan) terjadi," ujar Kapolsek.

Kata Kapolsek, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di ruang apotik karena korban adalah pegawai rumah sakit dan saat itu korban sedang bertugas jaga di situ.

Jelas Kapolsek lagi, awal kejadian itu pihaknya belum tahu, setelah dilakukan integorasi awal dari pihak Rumah Sakit ke teman-teman korban barulah pihaknya memperoleh bukti-bukti siapa pelakunya.

"Pelaku dia sempat menghilang dari teman-temannya itu setelah kejadian, dia sempat mengganti bajunya, baju dan celana, baju kami tidak ketemu hanya celana di TKP, jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan awal dari teman-teman korban maka diketahui pelaku dan dilakukan penjemputan kepada pelaku di rumahnya di desa Labuang Kecamatan Namrole Buru Selatan.

"Pelaku bernama Rijal Papalia (19) dan korban tinggal di desa Labuang. Pelaku telah diamankan di Polsek Namrole," kata kapolsek.

Pelaku diancam dengan pasal pemerkosaan yang disertai dengan pengaaniyaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu Direktur RSU Namrole, Sabaha Patta kepada wartawan ,Jumat (17/8/2018) mengatakan, korban saat ini sedang dalam perawatan dokter untuk dilakukan visum.

"Langkah selanjutnya arahan dokter kemana, apakah dirujuk, kami akan lakukan," ujar Patta.

Dikatakan, bagaimanapun korban adalah pegawai RSU Namrole yang sedang bertugas piket malam. Sebagai pimpinan Patta siap mengambil langkah secepatnya untuk memberikan perawatan kepada korban.

Kata Patta, dengan adanya peristiwa ini pihaknya akan memperketat sistim penjengukan oleh masyarakat dengan cara membatasi jumlah orang yang datang.

Patta juga akui terkadang ada masyarakat yang datang menjaga keluarganya yang sakit meminum minuman keras (sopi).

Untuk pengamanan, Patta aku pula bahwa itu adalah kelalaian petugas (security). Dikatakan, tugas jaga dari security sebanyak 9 orang dibagi dalam tiga sift 1×24 jam secara bergantian.

Sementara dari keluarga korban sangat menyayangkan sistim pengamanan di rumah sakit. Menurut keluarga sehingga terjadi hal-hal yang merugikn secara moral dan fisik terhadap saudara perempuan mereka

"Kami dari pihak keluarga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran dan pengalaman agar pihak pemda terutama pihak rumah sakit agar dapat merubah sistim (pengamanan) ini," pintah Abdulwahab Sangadji kepada wartawan.

Terhadap kasus ini, Sangadji atas nama pihak keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kami menduga kasus ini ada pelaku lebih dari satu orang, kami juga meminta pihak kepolisian memberikan angin segar kepada pihak keluarga korban," pintanya. (azmi)

Subscribe to receive free email updates: