![]() |
Ketua MA, Prof. DR. Hatta Ali SH MH dengan Wapemred Media Breaking News, Ir. Spegiarto Santosa (Hoky). |
Jakarta, Info Breaking News – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH. pada hari Rabu (15/8) melantik dan mengambil sumpah dua orang Hakim Agung, di ruang Prof. Dr. Koesoemah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI lantai 14, Jakarta Pusat. Mereka yang dilantik yaitu Dr. Drs. H. Abdul Manaf, SH., MH. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Dr. Pri Pambudi Teguh, SH., MH. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," ucap keduanya mengikuti pernyataan sumpah dari Hatta Ali dihadapan rohaniawan.
Dilanjutkan; "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Rabu tanggal 15 Agustus 2018 saya melantik, satu, saudara Dr. Drs. H Abdul Manaf SH., MH. Dua, saudara Dr. Pri Pambudi Teguh SH., MH, masing masing sebagai Hakim Agung MA," ujar Hatta Ali.
KemudianAbdul bersama Pambudi menandatangani berita acara pelantikan sebagai Hakim Agung, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 132/P Tahun 2018 tanggal 7 Agustus 2018.
![]() |
Kedua Hakim Agung Beserta Isteri Seusai Dilantik |
Kedua Hakim Agung tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI untuk mengikuti fit and proper test. Selanjutnya setelah mengikuti fit and proper test melalui surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor: 7/DPRRI/V/2017-2018 tanggal 26 Juli 2018 DPR memutuskan Abdul Manaf lolos sebagai Hakim Agung Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh lolos pada Kamar Perdata.
Abdul Manaf sebelumnya merupakan Dirjen Badan Peradilan Agama MA dan merupakan mantan Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA, sedangkan Pri Pambudi sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Semarang dan Pambudi diketahui merupakan kakak kandung Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh; para Pimpinan MA, Hakim Agung, Pejabat Eselon I, Il dan Ill di lingkungan MA, termasuk sejumlah pejabat anggota DPR, bahkan terlihat turut hadir Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. sertaGubernur terpilih Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beserta istri.
"Jumlah hakim di Indonesia masih belum mencukupi, Menurut nya, hingga kini masih ada kekurangan 4 ribu hakim di Indonesia, memang saat ini ada 7 ribu hakim yang bertugas di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 1.500 hakim masih berstatus calon dan belum bisa bertugas karena masih menjalani pelatihan. Menurut perhitungan, hakim di Indonesia idealnya berjumlah 11 ribu. Belasan ribu hakim itu dibutuhkan untuk ditempatkan di berbagai pengadilan." kata Hatta kepada Info Breaking News, sesaat usai acara pelantikan, Rabu (15/8/2018) di Jakarta.
Hatta menambahkan; "Termasuk di MA masih kekurangan Hakim Agung, sehingga para Hakim Agung harus tetap bekerja dirumah dan membawa koper-koper berisikan berkas-berkas perkara kerumah, meskipun demikian kami akan berupaya maksimal dan MA mencatat sepanjang 2017 pihaknya telah memutus 15.967 perkara, dari jumlah total yang masuk pada tahun ini adalah 15.181 perkara, dan ditambah dengan sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 2.357 perkara, maka beban perkara yang ditanggung MA selama 2017 adalah 17.538, sehingga jumlah sisa perkara 2017 sebanyak 1.571 perkara. Jumlah sisa perkara tahun 2017 merupakan yang paling rendah sepanjang sejarah Mahkamah Agung." Ungkap Hatta. *** Hoky.