Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan ||Foto Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menegaskan bahwa setiap pelaku Begal seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah Hukum Polres Nias harus ditindak dengan tegas dan terukur. Bahkan kalau perlu tembak ditempat diberlakukan.
"Tembak ditempat. Hal ini selalu saya perintahkan kepada anggota. Bahkan disetiap pertemuan resmi seperti ini pun saya menegaskan hal ini," ucap AKBP Deni disela-sela penyampaian Hasil FGD tentang Implikasi Minuman Beralkohol bertempat di Aula Kamtibmas Polres Nias, Selasa (31/07/2018) lalu.
Dikatakannya bahwa hal itu dilakukan untuk meminimalisir dan menekan angka kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Nias.
"Polres Nias selalu ingin memberikan pelayanan dalam hal memastikan keamanan, kenyamanan bagi setiap masyarakat agar mereka nyaman saat beraktifitas," terangnya.
Tidak hanya itu, AKBP Deni juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Senjata Tajam (Sajam).
"Hal ini perlu, karena selama ini ada masyarakat terlalu bebas membawa senjata tajam tanpa terkontrol. Nah, makanya ini juga menjadi salah satu hal yang menyebabkan angka kekerasan, panganiayaan bahkan pembunuhan semakin meningkat. Apa lagi jika pelakunya telah mengkonsumsi alkohol atau minuman keras yang membuatnya tidak lagi bisa terkontrol," jelasnya. (Ferry Harefa)