Kabareskrim Akan Cermati Kasus Pidana Yang Lama Mengendap Belum P21

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto
Jakarta, Info Breaking News - Sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum selesai, salah satunya adalah kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah 16 bulan belum terungkap. Arief mengaku belum bisa berbicara banyak.
Arief yang baru beberapa hari menjadi Kabareskrim mengatakan akan langsung memantau kasus penyeranganan penyidik KPK itu. Arief bakal bertanya langsung pada Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.
"Nanti itu ada tataran kemampuan mana yang ditangani Polsek Polda Mabes. Ini sedang ditangani Polda Metro Jaya nanti kita tanyakan perkembangannya," ujar Arief di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (23/8).
Sebagai Kabareskrim yang baru, Arief akan menelti berbagai kasus Kriminal yang ditangani kepolisian. Ia akan meminta para direktur reserse Kriminal untuk memaparkan perkembangan berbagi kasus yang ditangani, termasuk kasus Novel. Pemaparan itu, kata Arief akan dimulai Senin (27/8) pekan depan.
"Saya minta derektur paparan di depan saya dengan pak Wakabareskrim (Irjen Antam Movambar) supaya saya tau betul apa perkara yang sudah ditangani mulai dari proses penyelidikan penyidikan tahap satu P21 itu nanti akan kita inventarisir sehingga saya paham semuanya," kata Arief menjelaskan kepada sejumlah media..
Sejak dilantik beberapa hari lalu hingga sepekan ini Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto sudah mengumpulkan seluruh Kapolda se Indonesia, guna memberikan arahan dan penanganan secara profesiopnal khususnya kepada jajaran reserse,terutama dalam menyelesaikan dengan cara cepat dan cermat setiap laporan tindak pidana, sehingga kedepan tidak ada lagi perkara yang mengendap tanpa terealiasi.
" Bahkan kedepan diharapkan tidak ada lagi pihak yang melakukan gugatan terhadapPolrii, hanya karena kesalahan penanganan perkara dikamar reserse." ungkap Arief.
Begitu juga halnya selama 16 bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel.
Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.
"Kalau semua laporan masyarakat terhadap adanya dugaan tindak pidana, dan kasus itu cepat diselesaikan, maka masyarakat pun akan lebih simpati kepada Polri, dan para anggota pun semakin happy, karena minimnya beban perkara yang selama ini menumpuk dan tak terselesaikan dengan baik." pungkas Jenderal yang sebentar lagi berbintang tiga yang cukup familiar dengan kalangan media. *** Mil.




Subscribe to receive free email updates: