Ini dia beberapa ikan yang dilindungi

TONGAS – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Jum'at (24/8/2018) memberikan sosialisasi jenis ikan dilindungi di Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas.


//
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi ini diikuti oleh 50 orang nelayan dari Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas dan Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih. Para nelayan ini mendapatkan materi dari Ardiani Maria Sari dari Diskan Kabupaten Probolinggo dan Gigih dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Azis mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi agar nelayan untuk tidak mengeksploitasi jenis ikan dilindungi dikarenakan ikan tersebut hampir punah.

"Selain itu juga memberikan pembelajaran bagaimana cara untuk penanganan terhadap ikan yang di lindungi ini manakala terdampar sehingga dapat meminimalisir kematian," ungkapnya.

Sementara Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan yang didalamnya menyebutkan beberapa jenis ikan yang dilindungi termasuk didalamnya adalah beberapa jenis ikan yang ada di wilayah perairan Kabupaten Probolinggo.

"Beberapa jenis ikan yang dilindungi yang ada di wilayah perairan Kabupaten Probolinggo diantaranya adalah jenis penyu, kerang kima dan yang sudah tidak asing lagi ikan hiu paus atau sering dikenal dengan hiu tutul. Selain itu juga ada beberapa jenis karang hias," katanya.


//
Menurut Dedy, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat nelayan khususnya yang tergabung dalam pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) bisa mengetahui dan paham tentang jenis-jenis ikan yang dilindungi sehingga bisa berperan aktif dalam ikut menjaga dan melakukan pengawasan sebagai ujung tombak di lapangan. (Zidni Ilham)

REKOMENDASI PEMBACA :

//

Subscribe to receive free email updates: