Hut RI, 243 Narapidana Dapat Remisi

Lombok Tengah, sasambonews.com- Sebanyak 243 Narapidana (Napi) mendapat remisi atau pengurangan hukuman dari pemerintah pada HUT RI ke 73, empat diantaranya langsung bebas.


Pemberian remisi dilakukan melalui apel yang dipimpin Sekda Lombok Tengah H.Nursiah.


 Sekda Lombok Tengah saat membacakan sambutan dari Direktur Jendral Pemasyarakatan mengatakan Gelora semangat dalam mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali ba
gi warga binaan pemasyarakatan, meski dari segi hukum mereka dirampas kemerdekaannya namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka juga ikut merayakan kemerdekaan untuk terus berkarya.

Hal itu dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan para warga binaan tersebut. Diantaranya gerakan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pasukan merah putih narapidana di lapas lapas di seluruh indonesia. Kegiatan kegiatan seperti itu tentunya mendapatkan respon baik dari berbagai kalangan sehingga ratusan narapidana mendapatkan penghargaan berupa remisi.

HM Nursiah langsung memberikan surat keputusan remisi dari direktur jendral pemasyarakatan kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi. Nw


Subscribe to receive free email updates: