Jaminan Pemeliharaan (
Maintenance Bond) adalah surat jaminan yang berfungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang diberikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Jasa Lainnya guna memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak digunakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi.
Jaminan Pemeliharaan ini berlaku mulai dari pekerjaan pemeliharaan sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat pula berupa uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah menyelesaikan 100% atas proyek pekerjaanya (Telah diterbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Dalam hal masa pemeliharaan berakhir pada tahun anggaran berikutnya yang menyebabkan retensi tidak dapat dibayarkan, maka uang retensi dapat dibayarkan dengan syarat Penyedia menyampaikan Jaminan Pemeliharaan senilai uang retensi tersebut.
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melaksanakan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
Related Posts :
Diduga Emosi Labil, Wanita Paruh Baya Nekat Akhiri Hidup SINAR NGAWI™ Paron-Diduga menderita Skizofrenia yang mengakibatkan gangguan proses berpikir dan tanggapan emosi yang lemah, seorang wanita… Read More...
Desa Pejanggik Fokus Inprastuktur LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Pembangunan di Desa Pejanggik,Kecamatan Praya Tengah terus digenjot. Salah satu fokus pemerintah desa saat… Read More...
Bupati Probolinggo Buka Pameran Expo Visit To Kraksaan Tahun 2017 Penulis : Saifullah Rabu, 19 April 2017 Probolinggo,kraksaan-online.com - Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari membuka pame… Read More...
Karateker Bupati MTB Tatap Muka Perdana dengan PNS BERITA MALUKU. Karateker Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Romelus Far Far mulai menjalankan tugasnya hari ini, Rabu (19/4/2014), pasc… Read More...
Pilkada DKI Putaran II, Ini Kata Presiden Jokowi: Siapapun Yang Terpilih Harus Kita Terima Foto : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi saat memberikan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta putaran II, Rabu (15/2), TPS IV Gambir.… Read More...