Ketua DPRD kota Gunungsitoli Herman Jaya |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Gunungsitoli untuk bisa mendata dan mengidentifikasi penyandang Disabilitas di Gunungsitoli.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa saat dikonfirmasi wartanias.com usai mengikuti kegiatan Workshop 'Pemberdayaan Penyandang Disabilitas' yang diselenggarakan CDRM & CDS bertempat di Aula Hotel Nias Pelace, di Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (01/08/2018).
"Yang paling kami tekankan ialah Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Sosial bersama dengan lembaga-lembaga pendamping lainnya agar dapat mendata penyandang disabilitas dan mengidentifikasi seberapa jumlah Tuna Rungu, Tuna Wicara, cacat tangan, cacat kaki dan lain sebagainya," tutur Herman.
Dikatakannya bahwa ketika hal itu telah dilakukan, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat dengan mudah merencanakan kegiatan yang berkelanjutan dalam menangani penyandang disabilitas tersebut.
"Nah dengan demikian ketika hal itu disajikan oleh Pemerintah, tentunya kita di DPRD tidak akan bertanya lagi tentang validasi, kebenarannya, justru kita mendorong supaya lebih maksimal lagi," paparnya.
Sebelumnya, Herman juga mengakui bahwa saat ini pihaknya telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas dan kini sedang dalam tahapan penyelesaian.
"Dari DPRD sendiri tidak ada kendala, hanya saja kita lagi menunggu naskah kajian akademik dari UNIKA Santo Thomas karena ada beberapa poin yang harus direvisi, saya akan usahakan Perda tersebut rampung pada tahun 2018 ini. Sedangkan Pemerintah sendiri saya pikir mereka tidak ada masalah untuk segera merampungkan Perda ini," jelas Herman. (Ferry Harefa)