SINAR NGAWI™ Ngawi-Memperingati HUT RI ke 73, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Ngawi memberikan remisdi bebas bagi 5 orang narapidana (napi). Gatot SSP Kasubsi Registrasi Binkemas Lapas Kelas II-B Ngawi mengatakan bahwa bagi 184 napi lainya mendapatkan remisi umum (RU) maupun dasawarsa.
"Kalau yang mendapatkan remisi bebas maka hari ini juga mereka akan keluar dari lapas ini," terang dia.
Tambahnya, yang terpenting pemberian remisi kepada napi dan anak pidana sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengacu pada PP No 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Usai memberikan remisi secara simbolis kepada para napi, Bupati Ngawi melakukan upacara bendera menandai puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 di Alun-Alun Merdeka Ngawi.
Acara diawali dengan penaikan sang saka merah putih satu tiang penuh yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra) Ngawi 2018 sebanyak 32 personel.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Belasan Juta Warga Pengungsi Gunung Agung Butuh Bantuan Denpasar, Info Breaking News - Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Agung di Bali, membuat warga di sekitar gunung yang mengungsi juml… Read More...
Membongkar Kecurangan Bisnis Investasi PT. Reliance Securitas Advokat Hartono Tanuwidjaja SH MH MSi Jakarta, Info Breaking News - PT. Reliance Securities, sebuah perusahaan bergerak dalam… Read More...
Panglima :Soal Nonton Bareng Film G30S/PKI, Menhan Tak Punya Kewenangan Gagahnya Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo Jakarta, Info Breaking News - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaska… Read More...
Eksepsi KPK Ditolak, Akankah Prapid Setya Novanto mengulang Sukses Jenderal BG Jakarta, Info Breaking News - Akankah siraja duit Setya Novanto bisa mengulang sukses Prapid yang paling fenomenal ketika Hakim Sarpin me… Read More...
KPK Bantah Agus Rahardjo Korupsi Ketua KPK Agus Rahardjo Jakarta, Info Breaking News - Tudingan-tudingan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korups… Read More...