Terus Usut Kasus E-KTP, KPK Periksa ARB dan Menkumham



Jakarta, Info Breaking News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah politikus untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Mereka yang dijadwalkan akan dipanggil ialah mantan Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung), yaitu, Aburizal Bakrie dan Yasona L," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).
Tak hanya ARB dan Yasonna, tim penyidik KPK juga akan memanggil anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemdagri Diah Anggareni dan seorang bernama Mulyadi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irvanto dan Made Oka.
"Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," lanjut Febri.
Sebelumnya pada tanggal 16 November tahun lalu, ARB sudah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat itu, pria yang akrab dipanggil Ical tersebut mengaku dicecar soal Setnov dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun.
Panggilan kali ini ARB diduga akan diperiksa terkait dengan aliran uang Rp5 miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya uang Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar yang diberikan Novanto melalui Irvanto keponakannya yang juga pengurus Golkar.
Sementara nama Yasonna, Tamsil Linrung dan Diah Anggaraeni berulang kali disebut terlibat atau turut kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. ***Candra Wibawanti

Subscribe to receive free email updates: