Lombok Tengah, sasambonews.com - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan yang dibentuk Polres Loteng berhasil meringkus dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian.
Dua kawanan penadah, berinisial HA (33) dan LN (36) yang keduanya warga dusun Tojang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. "Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Loteng untuk tahap pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang seusai mengikuti Apel Hari Bayangkara di Mapolres Loteng Rabu 12/7.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan, pada 10 juli lalu.
HA sendiri ditangkap karena telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Mona Malika (32) warga desa Gelogor, Praya Barat dengan harga Rp 2.7 juta.
Sedangkan, LN juga ditangkap kerana telah membeli sepeda motor korban yang hilang atas nama Nurhasanah (28) warga kecamatan Sekarbela, Mataram dengan harga Rp. 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat. Am
Related Posts :
Tak Kunjung Menyerahkan Diri, Paspor Habib Rizieq Akan Dicabut!Kasus dugaan chat mesum antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tak kunjung tuntas. Perkara ini belum bisa rampung karena Rizieq masih b… Read More...
Dani Alves Panaskan Gosip Hengkang ke Manchester City SBOBET INDONESIA ~ Turin - Bek Juventus, Dani Alves, memberi sinyal ingin bereuni dengan manajer Manchester City, Pep Guardiola, yang pern… Read More...
Cegah Kemacetan, Polisi Ini Bantu Dorong Mobil Mogok Penulis : Roby Sabtu 24 Juni 2017 PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Polisi yang bertugas di seputaran Pantai Bentar, Probolinggo… Read More...
Tersangka! Hary Tanoe Dicegah Keluar Negeri...CEO MNC Group Hary Tanoe dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Hary menjadi tersangka… Read More...
Messi Lolos dari Jeruji Besi dengan Korbankan Gaji 2 Pekan SBOBET INDONESIA ~ Bintang Barcelona, Lionel Messi, lolos dari hukuman penjara selama 21 bulan dengan membayar 432 ribu euro (sekitar Rp 6… Read More...