Ops Antik 2018, Polres Lamsel Amankan 25 Orang Tersangka

Suasana press rilis Polres Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, (30/07/18).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan, operasi antik tersebut dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 11 sampai 25 Juli 2018 dengan target narkotika dan psikotropika.

"25 tersangka itu diamankan dari 16 kasus, 8 kasus diantaranya berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Lamsel. Tersangka terdiri dari 23 orang laki-laki," kata Syarhan
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 58.003 gram dan 300 gram ganja.

"Pelaku tindak pidana yang diamankan, didominasi oleh pengguna, akan tetapi ada juga sebagai bandar dan kurir. Pekerjaan para pelaku bervariasi, ada yang sebagai wiraswasta dan sopir," lanjutnya.

Hasil kegiatan Ops Antik Krakatau di Polres Lamsel kali ini merupakan yang terbesar, karena dalam waktu satu hari, petugas mengamankan sabu sebanyak 58 Kg di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.

"Untuk tersangka sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kita juga telah melakukan proses terhadap upaya-upaya pelaku yang akan menyelundupkan narkotika ke Pulau Jawa," katanya.

Modus yang dilakukan para tersangka juga berbeda, mulai dari memasukan narkotika kedalam tas seolah-olah menyerupai pakaian dan menyimpan sabu didalam ban serep kendaraan.

"Para pelaku terancam dengan uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, selain itu diamanakan juga 2 mobil Toyota Innova dan 1 Toyota Avanza. Semoga kegiatan ini tidak terhenti saat Ops Antik saja, tetapi berjalan dihari-hari beriktnya," pungkasnya. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: