KPK Amankan Rp 500 Juta dari OTT di Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat ditemui di Gedung KPK Jakarta

Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mendalami barang bukti uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh tadi malam.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dimintai keterangan, Rabu (4/7/2018). 
Febri menjelaskan salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinasnya di Aceh. Ia juga telah menjalani proses klarifikasi yang dilakukan di Polda Aceh.

Selain itu, Febri mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan secara rinci mengenai kasus OTT tadi malam.

"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," katanya.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa (3/7/2018). Sebanyak10 orang ditangkap, dimana dua di antaranya adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya mengamankan uang ratusan juta rupiah dari operasi tersebut. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee yang telah disepakati sebelumnya.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus. ***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: