Ini kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad Terkait Aktifitas Nge-trail Yang Dilakukannya


PAJARAKAN,KRAKSAANONLINE.COM - Salah satu langkah percepatan untuk pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo, diperlukan sinergitas Forkopimda
guna mendukung taggline Kabupaten Probolinggo yaitu "Endless Probolinggo".

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, Senin 30/07/2018 siang. Pihaknya mengakui, bersama tim ekspedisi Percepatan Pembangunan Destinasi Wisata Kabupaten Probolinggo telah melakukan ekspedisi awal untuk melihat langsung kondisi kawasan Danau Taman Hidup yang berada di wilayah Kecamatan Krucil.


//
Sebelumnya, danau vulkanik yang berada di atas ketinggian 1980 mdpl ini di agendakan untuk pengembangan sektor wisata di Kabupaten Probolinggo. Oleh karenanya tim ekspedisi ini bertujuan untuk melakukan pendataan awal yang kemudian bisa digunakan sebagai bahan acuan untuk merumuskan dan menentukan desain pengembangan wisata yang sesuai untuk kawasan ini.

Fadly Samad menilai, kawasan hutan yang berada di lereng utara Gunung Argopuro itu tergolong masih perawan, dan menjadi rumah bagi satwa dan vegetasi langka yang berada di dalamnya. Ditambah jarak tempuh yang cukup jauh dengan akses jalan yang begitu ekstrim menurutnya tidak sesuai jika pengembangannya ke arah destinasi wisata massa yang sifatnya hanya rekreatrif saja.


//
"Memang disana saya melihat hutannya masih terjaga dan perawan, kalau memang ada rencana pengembangan selanjutnya harus tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, saya sarankan pengembangannya lebih ke arah Eco Wisata, wisata edukasi atau wisata minat khusus seperti Hiking, penelitian satwa dan vegetasi," kata Fadly Samad.

Lebih lanjut ia berharap, bahwa data dan informasi yang telah dia dapat ini untuk selanjutnya menjadi pertimbangan bagi tim khusus Kabupaten Probolinggo dalam mendesain destinasi wisata. Menurutnya desain yang telah di utarakan adalah yang paling cocok untuk rencana pengembangan wisata Taman Hidup, hal ini akan tetap mempertahankan fungsi dari hutan lindung di kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang.

"Oleh karena itu kami menyarankan kepada Pemkab Probolinggo dan Perhutani untuk mengawali sounding dulu kepada pihak pihak yang berwenang didalamnya seperti KLHK dan BKSDA untuk membahas desain apa yang boleh di kembangkan di kawasan hutan lindung ini," tandasnya (Tri)

BACA :

//

Subscribe to receive free email updates: