Diperiksa Terkait Kasus E-KTP, Ical Mangkir Dari Panggilan KPK



Jakarta, Info Breaking News – Mantan Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Ical tersebut sejatinya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran Ical.
"(Dalam surat tersebut) Aburizal Bakrie (menyatakan) sedang berada di luar negeri," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin(2/7/2018).
Selain untuk melengkapi berkas penyidikan, keterangan Ical disebut dibutuhkan untuk menelusuri sejumlah fakta terkait aliran korupsi e-KTP. Untuk itu, KPK pun menyebut akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Ical.
Sebelumnya, Ical sudah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November tahun lalu. Saat itu, Ical mengaku dicecar soal Setnov dalam proyek senilai Rp5,8 triliun.
Tak hanya Ical, KPK juga menjadwalkan panggilan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, mantan anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemdagri Diah Anggareni dan seorang bernama Mulyadi. 
Diduga pemeriksaan Ical kali ini terkait dengan aliran uang Rp5 miliar dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Adanya uang Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar yang diberikan Novanto melalui Irvanto keponakannya yang juga pengurus Golkar.
Sementara nama Yasonna, Tamsil Linrung dan Diah Anggaraeni berulang kali disebut terlibat atau turut kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. ***Candra Wibawanti

Subscribe to receive free email updates: