Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto |
Bandung, Info Breaking News – Menyusul adanya razia oleh Ditjen PAS Kemenkumham pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat kini telah mengganti sebanyak 16 pejabat struktural Lapas Sukamiskin. Pergantian tersebut dilakukan mulai dari Kepala Bidang Kegiatan Kerja hingga Kasi Bimbingan Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto berharap pergantian ini mampu membenahi Lapas Sukamiskin.
"Yang di tadi serah terima strukturalnya ada 16 penjabat, menurut pertimbangan dari pimpinan memang diperlukan reposisi. Prioritasnya membenahi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," tuturnya, Senin (30/7/2018).
Sedangkan mengenai sipir, Dodot menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Sipir yang masih berada di Lapas Sukamiskin akan dinilai apakah masuk ke dalam kriteria Jabatan Fungsional Umum (JFU) atau tidak.
"Nanti akan diassesment kembali, assesment ini dimaksudkan untuk melihat apakah yang bersangkutan memiliki kompetensi sebagai JFU di Lapas Sukamiskin atau tidak. Di Sukamiskin ada 50 JFU," jelasnya.