Mohammad Irfan Bahri (kanan) dan Achmad Rofiki (kiri) mendapat penghargaan dari Kapolrestro Bekasi Kota atas aksi heroiknya melawan pelaku begal hingga tewas. |
Bekasi, Info Breaking News - Niat ingin berlibur ke Kota Bekasi, tetapi apa daya berujung celaka yang dihadapi oleh santri asal Madura, Jawa Timur ini, Mohammad Irfan Bahri alias MIB (19).
Irfan menjadi korban pembegalan di atas Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, pada Rabu dini hari lalu (23/5). Bersyukur, berkat kemampuan bela diri yang mumpumi, Irfan berhasil melawan pelaku begal, Aric Saifuloh. Bahkan, pelaku begal ini tewas mengenaskan dengan senjata yang dirampasnya.
"Niat saya ke Kota Bekasi, ingin liburan," ujar Irfan usai menerima penghargaan dari Kapolrestro Bekasi Kota, Jumat (1/6) pagi.
Rutinitasnya sebagai santri di salah satu pondok pesantren di Madura, Jawa Timur, menimbulkan kerinduan terhadap Kota Bekasi. Dulu, pernah saat masih belum sekolah, menginjakkan kaki ke Kota Bekasi. Tepatnya, di rumah kediamannya pamannya, Ahmad Fauzi (41), yang berlokasi di Jalan Agus Salim RT 04/RW 07 Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Irfan adalah seorang remaja yang berasal dari Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengecap pendidikan di Darul Ulum Bandungan, Madura. Sejak awal Ramadan, Irfan sudah tinggal di rumah pamannya untuk liburan.
Di rumah pamannya, Irfan akrab dengan sepupunya, Achmad Rofiki (20). Bersama Rofiki, Irfan diajak jalan-jalan menikmati Kota Bekasi. Hampir setiap hari, Irfan diajak menjelajahi tempat-tempat wisata di Kota Bekasi.
Bahkan, sebelum kasus pembegalan yang menimpa keduanya pada Rabu (23/5) dini hari, kedua lagi menikmati suasana malam di Alun-alun Kota Bekasi. Keduanya kongkow pada Selasa (22/5) hingga pukul 23.00 WIB. Kemudian, keduanya bergeser mengendarai satu sepeda motor ke sekitar Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan. Puas berswafoto di tempat ini, mereka melintas ke Jembatan Layang Summarecon Bekasi. Di atas jembatan layang ini, mereka kembali berswafoto.
"Sering lihat di medsos, jembatan Summarecon, terkenal lah," kata Irfan.
Sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku begal yakni Aric Saifulloh dan Indra Yulianto beraksi terhadap Irfan dan Rofiki. Pertama, Aric meminta telepon seluler milik Rofiki sambil mengacungkan celurit ke arah lehernya. "Saya merasa terancam, saya serahkan telepon saya," ungkap Rofiki di Mapolrestro Bekasi Kota.
Setelah merampas telepon seluler Rofiki, kemudian pelaku begal ini meminta telepon seluler milik Irfan. Tak terima, bahkan sempat berduel dengan Aric. Tak hanya itu, celurit berhasil dirampas oleh Irfan dan balik membacok begalnya.
Pembegal bersimbah darah dengan luka sabetan celurit di bagian leher, perut, punggung. Saat teman begal, Indra, membantu rekannya juga bernasib malang. Celurit yang dirampas dari Aric digunakan untuk menghajar Indra hingga luka parah. Kedua korban minta ampun kepada Irfan hingga mereka melarikan diri dari lokasi kejadian. Kedua begal ini melarikan diri dan menuju ke Rumah Sakit Anna Medika, Bekasi Utara.
Hingga kepolisian melakukan penyelidikan dan menyatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irfan tidak bisa dipidana, sesuai Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Pembelaan Paksa.
"Nggak pernah (Irfan) jadi tersangka, tapi kasusnya memang tidak dapat dipidana karena tidak ada perbuatan melawan hukum, perbuatan mereka berdua itu masuk kategori bela paksa, perbuatannya dapat dibenarkan oleh hukum," ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, usai memberikan penghargaan kepada Irfan dan Rofiki.
Dia berharap, dengan pemberian penghargaan ini dapat menginspirasi bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya bagi kepolisian.
"Mereka berdua itu memberikan inspirasi kepada masyarakat Kota Bekasi dan kepada Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.
Bahkan, aksi heroik yang dilakukan Irfan membuat kepolisian lebih bersemangat untuk memberantas kriminilitas. "Kami jadi lebih termotivasi untuk melawan kejahatan," bebernya.
Pemberian penghargaan itu dilakukan bersamaan dengan apel pagi jajaran Polrestro Bekasi Kota. Hadir dalam acara tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta.
Rencananya, setelah insiden ini Irfan akan kembali ke kampung halamannya, Madura dalam waktu dekat. "Enggak kapok datang ke sini lagi," sambung Irfan.
Irfan terpaksa melakukan pembelaan diri karena jiwanya terancam. "Saya sudah luka-luka masa saya diam. Saya cuma mikir kalau saya engga ngelawan saya bakal mati," tuturnya.
Hingga kini, kepolisian masih memproses kasus pencurian dengan kekerasan dengan pelaku Aric (meninggal dunia) dan tersangka Indra. Indra kini, dititip di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus, Jakarta Timur, karena masih di bawah umur.*** Buce D.