
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 33 TPA Tahun 2018 terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat di Kemenkumham. Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Menteri Hukum dan HAM mengucapkan sumpah jabatan dan diikuti oleh pimpinan tinggi yang dilantik didampingi pemuka agama. "Diketahui bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, bersediakah Saudara bersumpah sesuai agama masing-masing," ucap Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Kemudian dijawab oleh pimpinan tinggi madya dan pratama yang dilantik secara bersama-sama bahwa mereka bersedia. Prosesi pelantikan diakhiri dengan penandatanganan naskah sumpah jabatan pelantikan dan pakta integritas pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama. Setelah itu pengucapan selamat oleh para tamu dan undangan.
Sumber : KOMPAS.com