Ilustrasi THR |
Kaliandanews.com - Lebaran tahun ini tampaknya para abdi negara bakal senyum sumringah, pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengaku telah mengusulkan pembayaran THR kepada PNS aktif, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga, selain gaji pokok.
"Kan dulu berdasarkan gapok. Saya lagi usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi ini tergantung ketersediaan anggaran (negara)," ujarnya usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4) kemarin.
Selain itu, pensiunan PNS juga akan diberikan THR tahun ini, sebab tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, para purna PNS tersebut hanya memperoleh pensiunan ke-13, bukan THR. Meski demikian, pemerintah belum memastikan berapa jumlah THR yang akan dibayar pemerintah ke pensiunan PNS tahun ini.
Saat ini, usulan pemberian THR kepada PNS aktif berupa gapok plus tukin dan tunjangan keluarga, serta pensiunan PNS sedang diproses oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Asman berharap, pemerintah bisa menuntaskan proses pemberian THR kepada PNS dan pensiunan PNS sebelum Lebaran ini. Sehingga bisa dicairkan setelah proses kelar seluruhnya.
"Lagi diproses (Menkeu). Nanti ini diharmonisasi dulu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusannya karena THR sudah kita ajukan," ujarnya.
(Sumber: Liputan6.com)
(Red)