Jakarta, Infobreakingnews – Kabar mengenai mitra Go-Food disusupi kader ISIS yang telah menaburkan racun ke makanan pesanan memang santer terdengar belakangan ini. Tak terima dengan hal tersebut, PT Gojek Indonesia pun akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menyampaikan, laporan kasus pencemaran nama baik yang dibuat PT Gojek Indonesia sudah diterima polisi pada Rabu (16/5/2018) lalu.
"Laporan sudah masuk tanggal 16 kemarin. Kita masih dalam penyelidikan. Kita tunggu saja," kata Argo saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018).
Menurut Argo, tuduhan tersebut dinilai sangat mencoreng nama baik perusahaan milik Nadiem Makarim tersebut.
"Tentunya yang bersangkutan merasa dirugikan dengan adanya informasi di medsos itu," ujar Argo.
Oleh karena itu, Argo menyebut kini pihaknya tengah menyelidiki siapa dalang di balik penyebaran pesan hoaks tersebut.
"Masih penyelidikan," pungkas Argo. ***Armen Foster
Related Posts :
Bermuatan Bahan Kimia, Mobil Fuso Terbakar di Ruas Tol KM 32 Agom KALIANDA, KALIANDANEWS - Kebakaran hebat menghanguskan satu unit kendaraan jenis Truck Hino berplat BG 8513 UR di ruas Tol Bakauheni… Read More...
Daftar di NasDem, Kim Markus Ingin Berpasangan Dengan Petahana AMBON - BERITA MALUKU. Bakal Calon Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Kim David Markus mendaftar di Partai Nasdem. Sebagai orang ketujuh y… Read More...
Pasar Rakyat Mandalika DibukaLombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili Jumat malam 18/10 membuka pasar rakyat mandalika atau mandalika exspo di Alun Alun Tast… Read More...
Invoice: Pengertian, Fungsi, Jenis, Prosedur Pembuatan Invoice dan ContohnyaDalam dunia ekonomi dan bisnis, faktur penjualan atau invoice bukanlah sebuah istilah yang asing. Tahukah kamu apa itu invoice? Invoice meru… Read More...
Sapteno Lanjutkan Periode Kedua Pimpin Unpatti AMBON - BERITA MALUKU. Prof. Dr. M.J. Sapteno melanjutkan periode kedua, sebagai Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon periode 202… Read More...