 |
H.Sumum |
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah telah memutuskan bahwa seluruh kepala sekolah maupun guru dijenjang sekolah dasar wajib untuk menempuh pendidikan 1,5 tahun guna mendapatkan sarjana keahlian atau sarjana pendidikan SD. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak berhak untuk mendapatkan sertifikasi.
"Semua guru dan kepala sekolah yang memiliki sarjana umum, wajib untuk mengikuti pendidikan keahlian atau sarjana pendidikan sekolah dasar, tanpa terkecuali" tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.Sumum, SPd MPD di kantornya Selasa.
Menurut Sumum, pendidikan itu wajib ditempuh sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan sertifikasi. Pendidikan itu tidak hanya bagi guru yunior akan tetapi guru senior bahkan kepala sekolahpun wajib untuk mengikuti pendidikan itu. "Mau pensiun atau tidak, harus tetap sekolah, kalau tidak mau maka tidak berhak mendapatkan sertifikasi" jelasnya.
Saat ini menurut Sumum, banyak guru dan kepala sekolah yang masih belum memiliki sarjana keahlian karena itu tidak ada alasan apapun untuk tidak mengikuti pendidikan. "tahun 2018 ini semua harus mengikuti pendidikan" jelasnya. Am
Related Posts :
Bupati Malteng Minta Warganya Sadar Belalu Lintas BERITA MALUKU. Buptai Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua, SH, meminta warganya memiliki kesadaran berlalu lintas, karena tertib berl… Read More...
Setelah 1,3 Ton Sabu, Kini 1,2 Juta Ekstasi Dari Belanda SBOBET Indonesia - Polisi menangkap 2 orang sindikat narkotika dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Mereka diduga jari… Read More...
Polres Malteng Gelar Hari Pencanangan Tahun Keselamatan BERITA MALUKU. Guna mencegah angka kecelakaan berlalulintas bagi pengguna kendaraan, Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng),… Read More...
Bangkit Tulang demi Kebersamaan bukan Kepentingan AKU SENYUM DUNIA SENANG, BANGKIT TUKANG DEMI BANYAK ORANG/KM Oleh chika Bobii Opini, Kabarmapegaa.com--"Ku relahkan tu… Read More...
Jalan Sehat Guna Menjalin Kebersamaan Dan Gerakan Sadar Sehat SINAR NGAWI ™ Jogorogo-Masih dalam rangkaian hari jadi yang ke 659, dari 213 desa serta 4 kelurahan yang menyebar di 19 kecamatan se Kabup… Read More...