 |
Pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Lamsel |
Kalianda, Kaliandanews - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari hasil operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, (20/04/18).
Barang bukti (BB) yang dimusnahkan, terdiri 1.030 botol miras merk Sempurna, 39 merk Mansion dan ratusan liter tuak, yang merupakan hasil razia serentak dilakukan jajaran, baik Polres dan seluruh Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan jajarannya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras dan tindak kejahatan lainnya dan cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan yang akan datang.
"Untuk wilayah hukum Polres Lamsel, hingga saat ini tidak ada korban akibat miras, maupun miras oplosan, meskipun kita mendapatkan ratusan liter tuak dan berbagai jenis lainnya,"kata dia.
Penulis : Kurdy
Related Posts :
Maski Ada Kekurangan, DPRD Nilai Pemerintah Sudah Baik Lakukan Pengawasan AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, pemerintah baik pusat, daerah hingga tingkat RT… Read More...
Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5-6 Hari Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jak… Read More...
Aksi Kemanusiaan Pandu Buat IRT Desa Kunjir Menangis Foto: Ely Ratna Juwita (Jilbab) RAJABASA, KALIANDANEWS - Aksi Kemanusiaan Bakal Calon Wakil Bupati Lampung Selatan Pand… Read More...
Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5-6 Hari Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jak… Read More...
Huawei Gratiskan Layanan Antar Jemput dan Servis Hingga 31 Mei 2020 Jakarta, Info Breaking News – Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, … Read More...