Rapat paripurna DPRD Gusit |Foto: BG |
Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat di DPRD Kota Gunungsitoli meminta Pemkot Gunungsitoli untuk membangun dan memperbaiki lampu jalan umum di daerah Gunungsitoli Utara.
Hal itu disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli saat rapat paripurna istimewa dengan agenda pembacaan pandangan fraksi tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (24/04/2018) lalu.
"Terkhusus Gunungsitoli Utara, kami Fraksi Demokrat melihat banyak Lampu Jalan yang tidak berfungsi dengan seyogianya. Kami mengharapkan instansi terkait dapat menangani hal ini sebab Fraksi Demokrat paham betul dengan adanya bantuan lampu jalan ini warga Kota Gunungsitoli dapat terhindar dari kecelakaan pada malam hari," ujar Ketua Fraksi Yunius Larosa.
Dalam penyampaian pendapat tersebut, Fraksi Demokrat juga menekankan agar dalam pemungutan tarif retribusi tidak terjadi kecurangan, sebab tidak semua warga Kota Gunungsitoli mengetahui berapa besaran tarif Retribusi yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.
Pada umumnya, Fraksi Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha menjadi Perda Kota Gunungsitoli.
"Setelah mencermati Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli dan sebagaimana telah disampaikan dari hasil laporan Pansus, kami Fraksi Demokrat berpendapat bahwa segala bentuk yang telah ditentukan dalam Ranperda tersebut merupakan suatu bentuk tindakan pemerintah Kota Gunungsitoli yang patut didukung dikarenakan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kota Gunungsitoli," tambahnya. (Ferry Harefa )