Kegiatan ini merealisasikan tindak lanjut dari Rapat Kerja di Kantor wilayah Kemenkumhan Babel antara divisi pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum yang terkait beberapa waktu yang lalu.
Peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut sebanyak 90 orang dari instansi Kementerian Hukum dan HAM sendiri dan para CPNS, sedangkan narasumber dari BNNP Propinsi Eka Agustina, SKM, Nur Rofingah, S.Psi serta dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Suharman dan Kabid Reg. Pembinaan Ida Bagus Ardana.
"Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan petugas pemasyarakatan mengerti akan dampak Narkoba, jenis2nya, dan tata cara menyelundupkannya. Sehingga lebih waspada dalam melaksanakan tugas kesehariannya," jelas Suharman.
Dengan begitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suharman, berharap agar ke depannya tidak ada lagi yang main-main dengan Narkoba.
"Sehingga menjadi bekal untuk petugas pemasyarakatan melaksanakan tugas dengan baik, " tutupnya.(Gustiar)
sumber: http://ift.tt/2F8HMJt