Masa dan Sat Pol PP saat aksi dorong |
Kalianda, Kaliandanews – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Lampung Selatan yang menolak UU MD 3, yang tergabung dalam Front Revolusi Mahasiswa (FRM) Lampung Selatan (Lamsel) di depan Kantor DPRD setempat berakhir ricuh.
Kericuhan tersebut terjadi lantaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tidak memperbolehkan dua gabungan organisasi yang berunjuk rasa, yakni LMND dan PMII masuk, karena tak diperbolehkan masuk, aksi saling dorongpun terjadi antara Sat Pol PP dan FRM. Tak sampai disitu aksi saling dorong juga mengakibatkan kedua kubu nyaris bentrok, beruntung kondisi kemudian bisa mereda.
Namun tak sampai disitu, usai aksi FRM kemudian mendatangi Mapolres Lamsel untuk melapor ke polisi lantaran ada salah satu anggotanya yang mengaku terkena tinju salah seorang anggota Sat Pol PP, berikut dengan bukti video saat kericuhan.
"Apabila ditemukan langkah atau alternatif lain sebagai jalan keluar dari permasalahan ini, contohnya mediasi, catatannya yakni pihak Pol-PP meminta maaf secara terbuka dan menyatakan tidak akan mengulanginya lagi," katanya usai melapor di depan ruang SPKT Polres Lamsel, petang tadi.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Lamsel Anasrullah mengatakan anak buahnya hanya melaksanakan tugas untuk menahan massa agar tidak masuk kedalam kantor DPRD Lamsel saat aksi berlangsung.
"Mereka mendesak masuk, karena permintaan anggota dewan gak boleh masuk kalo hanya perwakilan gak apa apa masuk. Itu reflek dan gak sengaja, karena mereka kena bambu, sampai berdarah tangannya, mereka menghindari bambu itu," kata Annas kepada Kaliandanews.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut jika peserta aksi massa melaporkan anggotanya. "Gak apa apa mereka melapor, polisi juga ada disitu, tugas kita kan hanya mengamankan saja, sebab kita tidak tahu kan, apa yang akan terjadi. Kalo memang mereka melapor kita juga akan melapor, yang penting kan kita tidak mulai duluan," tandasnya. (Kur)