Tingkatkan Layanan, PTP Resmikan Billing Center


Jakarta, Infobreakingnews - Sebagai anak perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) (IPC), PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) terus meningkatkan pelayanan. Sebagai wujud nyata PTP  baru saja meresmikan Billing Center di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Senin (19/2/2018).

Billing Center adalah fasilitas yang disediakan PTP sebagai lokasi pelayanan administrasi sekaligus pembayaran jasa kepelabuhanan yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi dan terpusat di satu area. Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, serta turut hadir jajaran Direksi IPC Group, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, dan perwakilan pengguna jasa.

Selaras dengan penerapan program Integrated Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, Billing Center adalah bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terpusat di satu lokasi. Billing Center  memfasilitasi pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien.

Diresmikannya fasilitas Billing Center di Pelabuhan Tanjung Priok selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok juga untuk mempermudah pembayaran jasa kepelabuhanan dengan penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless). 

Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) di tahun 2016 antara IPC dengan enam bank; 3 (tiga) bank BUMN dan 3 (tiga) bank Swasta tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.

Proses pembayaran pada Billing Center dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran non – tunai (Cashless) melalui penggunaan kartu debit EDC (Electronic Data Capture) dari bank – bank yang bekerjasama dengan PTP yaitu, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui transfer online via ATM. Sistem Cashless tersebut telah memberikan dampak positif bagi pengguna jasa, yaitu mempercepat dan memudahkan pembayaran jasa kepelabuhanan. 

"Dengan diresmikannya Billing Center ini, dapat mempermudah sekaligus mempercepat nya pelayanan administrasi dan pembayaran jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. IPC tidak berhenti  untuk melakukan pengembangan dan inovasi sehingga Billing Center diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada pengguna jasa secara on-line sehingga akan didapatkan  sistem pelayanan yang terpadu dan efisien," ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC Saptono R. Irianto. 

Fasilitas CFS Center

Selain peresmian Billing Center, IPC juga terus melakukan optimalisasi layanan kepelabuhanan yang diwujudkan dalam pembuatan CFS Center. CFS Center merupakan fasilitas yang ditujukan untuk memberikan pilihan dan kemudahan bagi pengguna jasa dalam bertransaksi serta transparansi dalam hal biaya yang dikeluarkan.

Dengan integrasi tiga pusat konsolidasi kargo atau Container Freight Station (CFS) di Pelabuhan Tanjung Priok, IPC optimis bahwa volume penanganan container LCL akan terus meningkat. Hal ini terlihat sejak dibuka pada 20 November 2017, volume transaksi mengalami lonjakan yang signifikan. 

Integrasi CFS juga bakal diterapkan di pelabuhan lain yang masih dalam wilayah kerja IPC. CFS hadir agar proses pelayanan menjadi ringkas dan sederhana sehingga menjadi efisien bagi pengguna jasa, dimana integrasi CFS mencakup manajemen data pelanggan, CFS booking service, layanan nota, pembayaran elektronik, tracking kargo dan customer care.


Selain iystem layanan CFS yang sudah berjalan online dan beroperasi 24/7, kedepannya, sistem layanan CFS akan terus disempurnakan dan ditambah fitur baru seperti multi channel payment serta invoice langsung ke pemilik barang/consignee. ***Dewi

Subscribe to receive free email updates: