Pintu masuk ruang rapat gedung DPRD di Tutup rapat |Foto: Budi Gea |
Nias,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pemindahan dokter spesialis RSUD Gunungsitoli ke Puskesmas Botomuzoi yang saat ini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Nias di Gedung DPRD Nias, Senin (19/02/2018) pagi, berlangsung tertutup.
Sejumlah awak media, yang sejatinya akan meliput RDP terkait mutasi dokter spesialis tersebut tidak diperkenankan masuk oleh Ketua DPRD Yaredi Laoli.
Saat tengah melakukan tugas jurnalistik, tiba-tiba Kabag salah seorang PNS di ruang rapat menyambangi dan sekaligus meminta awak media meninggalkan dan keluar gedung rapat DPRD Kabupaten Nias.
Ia mengaku tertutupnuya RDP dan tidak diperkenankannya awak media meliput kegiatan tersebut, merupakan intruksi pimpinan rapat dan pimpinan DPRD.
"Maaf bang, untuk RDP ini tidak boleh diliput karena tertutup," ujar salah seorang PNS.
Sementara ketua DPRD Yaredi Laoli ketika ditanyai wartawan saat hendak masuk ke ruang rapat tidak berkomentar banyak terkait RDP itu.
"Nanti ya pak. Ini rapat tertutup. Ya Tertutup," ujar Yaredi singkat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias Fatouosa Waruwu kepada wartanias.com juga mengaku bahwa RDP tersebut tertutup untuk umum karena bersifat internal.
"Ini kan RDP internal bang. Jadi sesuai aturan sifatnya memang tertutup," ujar ketua komisi I yang akrab disapa Fantos tersebut. (Budi Gea)