Penghuni Lapas Kelas IIIA Bontang antre merekam E-KTP di Lapas, Selasa (27/2/2018). Foto: KLIKBONTANG/Zaenul |
KLIKBONTANG.COM - Sebanyak 11 orang narapidana merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Lapas Kelas III A Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (27/2/2018). Ini agar penghuni lapas bisa menggunakan hak suaranya di Pilgub Kaltim nanti.
Kepala Disdukcapil Bontang, Yulianti Nur menjelaskan dari ratusan warga Kota Taman yang ditahan di lapas ini ada 11 warga yang belum melakukan perekaman. Sedangkan 40 lainnya telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan surat keterangan telahbmelakukan perekaman. "Hari ini ada 11 orang yang akan direkam," ungkapnya saat ditemui usai perekaman di Lapas Kelas II Bontang jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari.
Usai merekam, ke-11 napi ini bakal mendapatkan KTP sementara, sedangkan 40 lainya akan dikroscek terlebih dahulu sebelum diberikan surat keterangannya. "Secepatnya akan kami berikan surat keterangan hasil perekamannya," ucapnya.
Perekaman ini lanjut Yuliatinur sebagai tindak lanjut dari laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mencoklit beberapa waktu lalu. Saat itu ditemukan sekira 200 warga belum melakukan perekaman. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan kroscek data tersebut namun hanya ada 51 warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk sedangkan yang lain merupakan warga Kutim. "Paling banyak itu dari Kutim," ujarnya.
Selain sebagai untuk memilih, kegiatan ini merupakan pelayanan admistrasi yang dilakukan pihaknya selama ini. "Kegiatan jemput bola ini juga kami lakukan di sekolah sekolah," ucapnya.
Sementara, Kepala Lapa III A Bontang, Heru Suswanto mengapresiasi kegiatan dari Disdukcapil Bontang yang telah turun langsung melakukan perekaman kepada warga binaanya, sehingga nantinya dapat mengikuti jalannya pesta demokrasi. "Terima kasih kepada ibu kadis dan stafnya yang telah melakukan perekaman disini," ucapnya
Perekaman KTP elektronik ini dianggap tidak hanya untuk urusan pilkada mendatang, tetapi dapat juga untuk mengurus BPJS Kesehatan. "Jadi bisa diuruskan BPJS, untuk mereka sakit nantinya," katanya.
Ditambahkannya untuk warga binaan yang berindetitas di Kutim yang belum perekaman, pihaknya telah mengajukan surat permohonan agar dapat dilakukan perekaman nantinya. "Kami sudah kirim datanya, cuman belum ada balasan dari Disdukcapil Kutim," ucapnya. (*)
sumber: http://klikbontang.com