Merasa Dipermalukan, Fredrich Tolak Kenakan Rompi Oranye KPK


Jakarta, Infobreakingnews – Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku merasa dipermalukan karena diminta mengenakan rompi tahanan oranye milik KPK.

Atas dasar tersebut, Fredrich yang kini berstatus terdakwa kemudian mengadu kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Kami mohon izin, kami pertanyakan, kami ini tahanan majelis hakim atau KPK? Tentu tahanan majelis hakim, tetapi kenapa kami disuruh pakai jaket tahanan KPK. Ini pelecehan, masa saya harus pakai baju tahanan KPK?" kata Fredrich kepada hakim.

Fredrich beralasan saat ini dia telah beralih status menjadi tahanan pengadilan. Dengan demikian, ia tak seharusnya wajib memakai rompi tahanan KPK.

Ketua majelis hakim Syaifuddin Zuhri kemudian menjelaskan bahwa status Fredrich saat ini adalah tahanan pengadilan. Meski demikian, pengadilan menitipkan tindakan penahanan ke Rumah Tahanan KPK. 

Lebih lanjut hakim menyatakan ketentuan baju tahanan diatur khusus yang berlaku di Rutan KPK. Terkait keluhan Fredrich, hakim meminta hal tersebut dibicarakan dengan pengelola Rutan KPK.


"Tetapi, kami dilecehkan di depan wartawan supaya kelihatan tahanan KPK. Ini kan pelecehan. Silakan hakim bikin baju yang ada tulisan tahanan pengadilan, saya lebih bangga," kata Fredrich. ***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: