"Sampai saat ini tim masih ada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.
Febri mengatakan, tim KPK harus fokus mengumpulkan bukti keterlibatan orang nomor satu di Jambi tersebut. "Tim sekarang masih bekerja dan dibutuhkan beberapa fokus dan beberapa tindakan-tindakan untuk pengumpulan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini," pungkas Febri.
KPK sudah mencegah Zumi Zola keluar negeri agar mudah dilakukan proses hukum dan penahannya,apalagi Zumi ditenggarai terlibat dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Hingga berita ini ditayangkan tim penindakan KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas dan beberapa tempat milik Zumi Zola di Jakarta. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan naiknya status penyelidikan baru dari perkara suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 ke tahap penyidikan. *** Rita Zahara.