BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Maluku akan menanyakan kelanjutan rencana pembentukan 13 daerah otonom baru (DOB) di Maluku yang telah diputuskan DPD RI.
Rencana kunjungan penyampaian aspirasi kami bersama SKPD terkait ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk mempertanyakan program tersebut kepada pemerintah," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (5/2/2018).
Untuk itu komisi akan menemui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri guna mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena selama tahun kemarin belum ada satu pun DOB yang dibentuk karena adanya kebijakan pemerintah.
Menurut Melkias, dirinya sudah bertemu wakil ketua DPD RI, Nono Sampono dan sempat mendiskusikan rencana pemekaran daerah otonom baru oleh pemerintah yang sempat tertunda karena negara mengalami defisit.
Karena DPD RI sendiri telah mengeluarkan keputusannya untuk menetapkan 13 DOB khusus untuk Provinsi Maluku bersama calon DOB lainnya di seluruh Indonesia.
Belasan daerah otonom baru di Maluku yang telah diusulkan DPRD dan Pemprov Maluku serta ditetapkan dalam keputusan DPD RI diantaranya Kabupaten Tanimbar Utara, Maluku Selatan Daya, dan Aru Perbatasan.
Selain agenda DOB, komisi juga akan mempertanyakan kuota CPNS dan pengangkatan calon pegawai yang berstatus honorer ke kementerian terkait.
"Sebelum melaksanakan agenda penyampaian aspirasi, komisi telah melakukan rapat koordiansi dengan SKPD terkait meski pun dua kali mengalami penundaan karena adanya rapat kerja gubernur dengan seluruh pimpinan SKPD di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara," katanya.
Rencana kunjungan penyampaian aspirasi kami bersama SKPD terkait ke Kementerian Dalam Negeri adalah untuk mempertanyakan program tersebut kepada pemerintah," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (5/2/2018).
Untuk itu komisi akan menemui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri guna mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena selama tahun kemarin belum ada satu pun DOB yang dibentuk karena adanya kebijakan pemerintah.
Menurut Melkias, dirinya sudah bertemu wakil ketua DPD RI, Nono Sampono dan sempat mendiskusikan rencana pemekaran daerah otonom baru oleh pemerintah yang sempat tertunda karena negara mengalami defisit.
Karena DPD RI sendiri telah mengeluarkan keputusannya untuk menetapkan 13 DOB khusus untuk Provinsi Maluku bersama calon DOB lainnya di seluruh Indonesia.
Belasan daerah otonom baru di Maluku yang telah diusulkan DPRD dan Pemprov Maluku serta ditetapkan dalam keputusan DPD RI diantaranya Kabupaten Tanimbar Utara, Maluku Selatan Daya, dan Aru Perbatasan.
Selain agenda DOB, komisi juga akan mempertanyakan kuota CPNS dan pengangkatan calon pegawai yang berstatus honorer ke kementerian terkait.
"Sebelum melaksanakan agenda penyampaian aspirasi, komisi telah melakukan rapat koordiansi dengan SKPD terkait meski pun dua kali mengalami penundaan karena adanya rapat kerja gubernur dengan seluruh pimpinan SKPD di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara," katanya.