sumber probolinggokab.go.id
Selasa 30 Januari 2018
Menindaklanjuti Nota Dinas Ke Bupati Nomor 900/126/426.101/2018 tanggal 09 Januari 2018, Perihal Pengangkatan GTT dengan Keputusan Bupati Tahun 2018 pada Satuan Pendidikan Negeri, maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan seleksi terhadap Guru Tidak Tetap untuk diangkat dan ditetapkan dengan keputusan Bupati .
Related Posts :
Perancah (Scaffolding): Jenis, Prosedur Pemasangan dan Pembongkaran ScaffoldingKemajuan teknologi konstruksi yang semakin pesat telah mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja, agar dapat menciptakan cara kerja ya… Read More...
Jelang Pilkada, Kapolda Jateng Minta Polres Blora Petakan Wilayah Rawan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si saat berkunjung ke Blora meminta jajarannya agar memetakan wilay… Read More...
Warga 3 Desa Sebut Pembangunan Bendungan Way Mis Berdampak Pada Petani RAJABASA, KALIANDANEWS - Puluhan Warga yang berasal dari Desa Pauh Tanjung Iman, Desa Tengkujuh dan Desa Jondong, Kecamatan Kalianda Lam… Read More...
Anak-anak dari TK Pertiwi Setda Serbu Kantor Bupati Blora Dengan didampingi ASN Pemkab Blora, rombongan anak-anak TK Pertiwi Setda diajak berkeliling di lingkungan Kantor Bupati Blora … Read More...
Menteri Perdagangan Bagikan 1500 Paket Peralatan Sekolah di Blora Mewakili Menteri Agus Suparmanto, Sesditjen Pedagangan Dalam Negeri, Drs. Syailendra, MM membagikan tas berisi peralatan sekol… Read More...