Terdakwa Helmy Kamal Lubis |
Menurut Sumpeno dalam amar putusannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018), terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan Jaksa penuntut umum.*** Mil.
Terdakwa Helmy Kamal Lubis |