Ikut Pilkada Tapi Belum Ada Anggota DPR RI Yang Mengundurkan Diri

Jakarta, Info Breaking News - Pimpinan DPR belum menerima satu pun surat pengunduran diri anggota dewan yang bakal maju di helatan Pilkada serentak 2018. Surat pengunduran diri jadi salah satu syarat berkas verifikasi pasangan calon. 

"Jadi sampai dengan hari ini belum ada anggota DPR yang mengundurkan diri terkait pencalonan pilkada, karena itu memang kewajiban," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di komplek parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2018.


Taufik menyatakan, konsekuensi yang harus diterima anggota DPR jika tak menyertakan surat pengunduran diri yakni bisa didiskualifikasi saat verifikasi berkas di KPU. "Kita himbau secepat mungkin jangan smpe kelupaan," kata Taufik. 

Sejumlah anggota DPR maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di sejumlah provinsi. Misalnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang maju sebagai calon gubernur Jawa Barat diusung PDI Perjuangan.

Ada juga nama Benny K Harman yang maju mencalonkan diri di Pilkada Nusa Tenggara Timur. Anggota DPR fraksi Demokrat itu akan bersaing dengan kompatriotnya di parlemen, Victor Laiskodat, anggota Fraksi Partai NasDem.*** Wienda.



Subscribe to receive free email updates: