Itu sebabnya tak heran jika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras tersebarnya video yang melibatkan perempuan dan bocah. KPAI menyayangkan keterlibatan ibu kandung korban dalam video tersebut.
"Ya pertama tentu saja KPAI mengutuklah ya, perbuatan tersebut karena kan mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sebenarnya. Pelaku di dalam video misalnya bukan mencari apa-apa tapi lebih ke motif ekonomi," kata komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi, Selasa (8/1/2018).
Retno mengatakan dirinya mendorong ibu kandung korban yang ikut mengarahkan anaknya dalam video tersebut untuk dihukum berat. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap bocah tersebut tidak bisa ditolerir.
Retno mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polisi terkait kasus tersebut. Dia meminta pihak terkait baik orang tua maupun sekolah untuk waspada terhadap modus baru kasus yang menyebabkan eksploitasi anak.
"Dan ini yang kemudian perlu diwaspadai dan memang kalau kita melihat ini modus baru ya. Di mana modus kejahatan terhadap anak terkait dengan kekerasan seksual, bergeser bentuknya ke foto, video," terangnya.
Sebelumnya, selain menangkap 'sutradara' dan pemeran wanita dalam video porno bocah lelaki dengan perempuan dewasa, polisi menangkap ibu si bocah. Dua ibu, berinisial S dan H, terlibat dalam video tersebut. Benar-benar gila.
"Satu yang kami prihatin, ini ada orang tua kandung dari anak yang jadi korban," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, 9Bandung, Selasa (8/1).*** Rudityantio.