Drama E-KTP, Menkumham Kembali Diperiksa KPK


Jakarta, Infobreakingnews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly hari ini kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Yasonna mengaku bahwa ia sudah memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK.

"Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan. Pokoknya kita jelasin dengan baik," ujar Yasonna Laoly usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Kehadiran Yasonna sebagai saksi disebut untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Yasonna mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang. Ya (pemeriksaan) sama. Sama dengan yang lama," kata dia.

Saat ditanya apakah dirinya dikonfirmasi penyidik soal dugaan penerimaan uang USD 84 ribu, Yasonna memilih untuk menutup mulut. Dia tak menjawab pertanyaan tersebut dan baru buka suara lagi ketika diajukan pertanyaan lainnya.

"Tanya ke penyidik saja," ujar dia.

Terkait dengan dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut-sebut memang menerima jatah sebesar jumlah yang disebut di atas. Namun dalam dakwaan terhadap Setya Novanto, nama Yasonna menghilang sebagai pihak yang diduga turut menerima bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto mempertanyakan sejumlah nama politikus yang hilang dalam dakwaan kasus e-KTP. Salah satu nama yang disebut kubu Setya Novanto adalah Yasonna H Laoly.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna menanggapi singkat soal tudingan keterlibatannya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia yakin tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Amanlah itu," ujar Yasonna kepada awak media ketika ditemui di Kantor Kemenkumhan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).

Namun, dirinya enggan memberi tanggapan ketika ditanya lebih lanjut mengenai makna dari ucapannya tersebut.

"Pokoknya kita serahkan ke profesional," jelas kader PDIP ini.


Nama Yasonna disebut-sebut penasihat hukum Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama Yasonna dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan. ***Sony Simanjuntak

Subscribe to receive free email updates: