Pers rillis Polres Nias |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kasus paling menonjol ditahun 2017 ialah kasus pembunuhan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Erwin Horja H. Sinaga saat melaksanakani Press Release yang digelar oleh Polres Nias di Mapolres Nias, Jumat (29/12/2017) malam.
"Kasus pembunuhan yang ditangani oleh Polres Nias selama tahun 2017 ada sebanyak 6 perkara dan penganiayaan berat (Anirat) yang disebabkan oleh kesalahpahaman antara sesama, saudara kandung, orangtua dan anak serta akibat mengonsumsi minuman keras," tutur Kapolres.
Selain itu Kapolres Nias juga menyampaikan beberapa hambatan yang ditemui dalam penanganan kasus tersebut.
"Hambatan yang sering kita temukan ialah minimnya kesadaran masyarakat untuk memberikan kesaksian pada suatu peristiwa kepada pihak penyidik serta masyarakat cenderung merasa terikat dan terbebani jika berurusan tentang pemberian kesaksian," terang Kapolres.
"Kondisi geografis di wilayah hukum Polres Nias yang 3 Kabupaten dan 1 Kota yakni, Kabupaten Nias (induk) Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat serta Kota Gunungsitoli, masing-masing terdiri dari perbukitan dan akses jalan yang masih tergolong minim sehingga sulit dijangkau oleh kendaraan serta alat komunikasi untuk keperluan proses cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),"tambah Kapolres.
Namun, guna meminimalisir kekurangan tersebut, pihaknya terus melakukan Rencana Tidak Lanjut (RTL) yakni dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat menyelesaikan setiap masalah yang mereka alami ditingkat Desa bersama aparat desa dan tokoh masyarakat.
"Berkaitan kasus yang lain seperti tindak Pidana Narkoba, kita dari Polres Nias juga terus melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah melalui Sat Resnarkoba dan Sat Binmas serta mengoptimalkan unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) untuk menekan angka Kecelakaan lalulintas," tandas Kapolres. (Ferry Harefa)