Penulis : Roby
Rabu 08 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Bhabinkamtibmas desa Bucor kulon kecamatan pakuniran Brigpol Deny menyelesaikan permasalahan / problem solving yang ada di desa Bucor kulon kecamatan pakuniran sehingga tidak muncul konflik sosial di masyarakat , di mana salah satu tugas dan wewenang dari Bhabinkamtibmas adalah menyelesaikan perselisihan warga masyarakat di desa, di karenakan di desa Bucor kulon kecamatan pakuniran terjadi adanya perselisihan (konflik sosial) dengan masalah isu santet antara RUHMO Al.P. SLAMET(70th) dusun pasar rt/rw : 21/04 desa bucor kulon kecamatan pakuniran (terlapor) dengan Pihak.QOMARUDIN Al.P.JON (55th) dusun pasar rt/rw 21/04 desa bucor kulon kecamatan pakuniran (Pelapor) di mana kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga sehingga permasalahan (isu santet) tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.
Pada hari Selasa (07/11) pukul 19.30 wib bhabinkamtibmas Brigpol Deny bersama dengan Aiptu Dodit menyelesaikan permasalahan/ problem solving (isu santet) di rumah kepala desa bucor kulon (H.Botot Darso) dengan cara mempersatukan pihak terlapor (Ruhmo) beserta keluarganya dengan pihak pelapor (P.Qomarudin) beserta keluarganya, pada saat pertemuan tersebut bhabinkamtibmas desa bucor kulon Brigpol Deny beserta kepala desa H.Botot Darso memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak beserta keluarganya sehingga permasalahan (isu santet) tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan dengan di buatkan surat pernyataan bermaterai antara kedua belah pihak dan mengetahui kepala desa serta saksi, dengan penyelesaian masalah (isu santet) ini dapat mencegah konflik sosial yang akan timbul di masyarakat desa bucor kulon kecamatan pakuniran.
(rob/hms)