Kasat Lantas Polres Lamsel memeperlihatkan nomor mesin dan rangka motor bodong |
Kalianda, Kaliandanews - Berkat ketelitian dan kejelian, Satuan lalulintas Polres Lampung Selatan kembali mengamankan sepeda motor bodong untuk kedua kalinya, saat pemutihan di Samsat Kalianda.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemilik sepeda motor Honda Beat BE-7079-EN, datang ke kantor Samsat Kalianda untuk lakukan pemutihan.
"Pemiliknya datang lakukan pemutihan sekaligus mutasi kendaraan ke Bandar Lampung," kata Rafli, di Samsat Kalianda, Rabu (1/11/2017).
Dengan membawa persyaratan lengkap, pemilik kendaraan tersebut Ibrahim Idris (45) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung datangi loket pada saat akan layanan tutup atau sekitar pukul 14.00. "Dia datang pada saat pelayanan sudah hampir tutup," katanya.
Dengan penuh ketelitian dan kejelian, petugas lakukan cek fisik kendaraan tersebut. Namun, hasil cek fisik nomor rangka dan mesin tidak sama dengan aslinya.
"Berawal dari kecurigaan itu, petugas mengecek data aslinya, ternyata terdapat perbedaan bentuk angka dengan berkas sebelumnya," kata dia.
Setelah memastikan tidak sesuai, maka sepeda motor dan pemiliknya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, untuk ditindak lanjuti."Sudah kami serahkan ke Reskrim untuk di tindak lanjuti. Ini yang kedua kalinya, makanya masyarakat harus berhati-hati membeli kendaraan murah," katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu juga menjelaskan jika pihaknya memberikan pelayanan di Samsat Kalianda bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan roda dua dan empat dan ingin memastikan keabsahan kendaraannya.
"Silahkan datang kesini, kami bantu untuk mengecek keabsahan kendaraan yang akan dibeli, gratis," katanya. (Kur)