 |
Ketua BK DPRD Lamsel, Lukman |
Kalianda, Kaliandanews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Lampung Selatan berencana akan memanggil kedua belah pihak, Anggota DPRD Fraksi PAN Bejo Susanto dan Ujang Irawan, wartawan yang mengambil foto Bejo yang tengah tertidur saat rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.
Ketua BK DPRD Lamsel, Lukman mengatakan keduanya akan dipanggil dalam waktu dekat. "Mungkin nanti saya akan rapat dulu dengan BK, mungkin nanti setelah rapat badan anggaran," kata politisi dari partai PKS tersebut, (27/11/17)
Ia juga mempersilahkan Ujang Irawan untuk melaporkan secara langsung ke BK DPRD Lamsel terkait ancaman yang sempat ia terima usai memposting foto Bejo.
"Belum asa secara langsung (laporan korban), baik tertulis maupun secara langsung nanti kita komunikasikan. Kami juga mempersilahkan wartawan hanggumpost untuk melapor langsung ke BK," kata dia.
Ditanya terkait sangsi apa yang bisa diterima oleh Bejo, BK belum bisa berkomentar. "Sangsi kan bertahap juga, kita kan ada anggota juga. Diutamakan kekeluargaan, bagaimanapun juga hanya kesalah fahaman," tukasnya. (Kur)
Related Posts :
Jelang Pilgubsu, Polres Nias Gelar Silaturahmi Dengan Sejumlah Stakeholder Silahturahmi Polres Nias bersama sejumlah Stakeholder |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Jelang Pilkada Sumut 2018, Pol… Read More...
Kumdam XVI/Pattimura Gelar Penyuluhan Hukum BERITA MALUKU. Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Letkol Chk Mulus Budianto, S.H dan Mayor Chk M.H.L,Nainggolan, S.H, dari Kumdam XV… Read More...
Warga Yaltubung MBD Persiapkan Diri Sambut Perayaan 100 Tahun Masuknya Injil Pdt. Ny. Ita Leuwol,S.Si BERITA MALUKU. Untuk memperingati 100 tahun masuknya Injil di Desa Yaltubung, Pulau Babar, Ka… Read More...
Antisipasi Cuaca Buruk, Pemilik Kapal dan Nelayan Diimbau Lengkapi Peralatan Keselamatan BERITA MALUKU. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi mengimbau para pemilik kapal … Read More...
Terdakwa Perantara Pembelian Cinnabar Diadili BERITA MALUKU. Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (13/3/2018), mengadili Nazarudin Sopaheluwakan alias Jopan, terdakwa yang b… Read More...