Penulis : Dimaz Akbar
Sabtu 18 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Tahun 2013-2018 akhirnya rampung . Hal ini ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Rekomendasi LKPJ AMJ Kepala Daerah tahun 2013-2018.
Penyerahan keputusan tersebut disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/11/2017) malam.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib Nahrawi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, para asisten, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018.
Terhadap LKPJ AMJ Kepala Daerah tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis yang terdiri dari laporan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD sebelumnya. Dalam rekomendasi tersebut setidaknya terdapat beberapa poin yang diberikan oleh DPRD dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Secara garis besar diantaranya, perlu adanya sosialisasi tentang selesainya eKTP dan pemahaman selama eKTP belum selesai KTP yang lama tetap berlaku. Tetap melaksanakan sosialisasi secara intensif dan monitoring pembinaan aparatur desa terkait dengan administrasi ADD, sehingga desa mampu memahami pentingnya tertib administrasi.
Ke depan untuk meningkatkan penyuluhan-penyuluhan yang lebih mengena pada pengusaha sehingga akan lebih banyak pengusaha yang akan mengajukan ijin. HIPPA juga diminta lebih aktif memantau aliran air sawah sehingga sawah tidak kekurangan air sawah. Untuk meningkatkan pembinaan, pemantauan Amdal, UKL dan UPL serta menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk selalu sadar dan peduli terhadap lingkungan.
Terkait bencana kekeringan yang sering melanda masyarakat di pedesaan/pegunungan, agar segera melakukan koordinasi dengan SKPD dan stakeholder terkait serta melakukan kerja sama dalam mencari solusi mengatasi bencana kekeringan.
Dalam sambutannya Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018 merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat yang menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan LPDD kepada pemerintah dan memberikan LKPJ kepada DPRD serta menginformasikan ILPPD kepada masyarakat.
"Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya disertai harapan semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebsgai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tantri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD maupun semua pihak yang terkait atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama positif yang telah diwujudkan selama ini.
"Mudah-mudahan dalam menapaki dan menghadapi tugas-tugas mendatang, jalinan hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama," harapnya.
Pembahasan LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018 ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo. Kemudian dilanjutkan dalam pengbahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV serta penyampaikan hasil kegiatan Pansus I, II, III dan IV terhadap LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2013-2018. (maz)
//