KPU Sosialisasikan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019

Penulis : Dimaz Akbar
Senin 02 Oktober 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi verifikasi partai politik http://ift.tt/1uCIUps
Probolinggo,KraksaanOnline.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 di Pesanggrahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Senin (2/10/2017).

Kegiatan yang digelar dalam rangka verifikasi parpol menyongsong pemilu legislatif pada 17 April 2019 mendatang ini diikuti oleh Ketua dan Operator dari 15 parpol terdiri dari 12 parpol lama dan 3 parpol baru.

"Sebelum tahun 2019, maka harus dilakukan verifikasi parpol peserta pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan,


//
Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi.

Menurut Zubaidi, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa untuk menjadi peserta pemilu tahun 2019 parpol harus diverifikasi. Verifikasi ini dibagi 2 (dua), dimana untuk parpol lama mengikuti verifikasi administrasi dan parpol baru mengikuti verifikasi faktual.

"Di Kabupaten Probolinggo, baru ada tiga parpol baru yakni Partai Republik, Partai Perindo dan Partai Berkarya. Pendaftaran parpol ini dilaksanakan pada 3 hingga 16 Oktober 2017 di Jakarta. Kami hanya menerima kelengkapan berkas administrasinya," jelasnya.

Untuk parpol baru jelas Zubaidi, verifikasi faktual akan dilakukan dengan turun ke lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor dan alamat kantornya, struktur kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara, keterwakilan kepengurusan kaum perempuan 30% serta keanggotaan parpol.

"Kegiatan ini kami lakukan karena ingin menyamakan persepsi dan verifikasi ini dilakukan di seluruh Indonesia.

// Terlebih KPU se-Indonesia sudah dikumpulkan di Mataram, Medan dan Makasar. Kemudian masih dilatih lagi di tingkat provinsi," terangnya.

Zubaidi menerangkan bahwa proses verifikasi parpol peserta pemilu 2019 saat ini tidak lagi menggunakan manual, tetapi melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). "Harapannya mampu menuju pemilu legislatif dan presiden dengan aman, lancar dan sukses," tegasnya.
Lebih lanjut Zubaidi menjelaskan bahwa pemilu tahun 2019 ini berbeda dengan sebelumnya karena banyak hal-hal baru yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017.


//
Biasanya di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 4 (empat) kotak suara, maka pada pemilu tahun 2019 terdapat 5 (lima) kotak suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.

"Tentunya perubahan ini akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Terutama dalam hal penghitungan surat suara. Bisa-bisa sampai malam masih belum selesai. Apalagi juga ada perubahan terhadap peningkatan usia penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Hal baru lain dalam pemilu tahun 2019 terang Zubaidi adalah perubahan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold dari 3,5% menjadi 4% dan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20% kursi atau 25% surat suara sah.

"Dalam satu Dapil (Daerah Pemilihan), rumusnya suara sah dibagi 1.357 sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia. Jumlah PPK berkurang dari 5 menjadi 3 orang. Panwaslu menjadi Bawaslu dan Ad hoc menjadi permanen," tambahnya.

Pada pemilu 2019 mendatang juga ada perubahan jumlah kursi untuk DPR RI dari 560 menjadi 575 kursi. Dan di DPRD Provinsi Jawa Timur dari 100 menjadi 120 kursi.

// Jumlah Dapil di Jawa Timur juga bertambah dari 11 menjadi 14. Kabupaten Probolinggo sendiri berubah dari Dapil II menjadi Dapil III bersama Kota Probolinggo dan Kabupaten/Kota Pasuruan dengan 9 kursi.

"Untuk jumlah kursi DPRD Kabupaten Probolinggo kami masih berupaya untuk mengembalikan dari 45 menjadi 50 kursi. Untuk Dapil masih dalam proses. Harus diingat pula bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang," pungkasnya. (Maz)


//
Editor : Wan

Subscribe to receive free email updates: