Ilustrasi setoran proyek: net |
Ia mengatakan dari bantuan dana alokasi kusus (DAK) tahun anggaran 2017 untuk pembangunan, rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan untuk pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan ruang laboratorium, yang nilainya lebih dari setengah Miliyar tersebut harus menyetorkan sejumlah dana kepada Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Ini belum dimulai mas, masih banyak yang harus kami cari, mas tau sendiri lah bagaimana, ya pasti tau sendiri lah berapa (setor, red) ke Dinas Pendidikan, pekerjaan juga baru mulai." Ungkap salah seorang Kepsek di Way Panji tersebut. (28/08/17).
Namun sayang, saat ditanya berapa jumlah setoran yang diberikan kepada oknum Dinas Pendidikan Lamsel, ia enggan menjawab. "Ya tau sendiri lah, itu kan bukan rahasia lagi." Kata dia.
Sementara saat dikonfirmasi, pejabat terkait di Dinas Pendidikan Lamsel selaku Kabid Sarpras Imron, S. Pd mengatakan apa yang dikatakan oleh salah seorang Kepsek di Way Panji tersebut tidak benar dan hanya mengada-ngada. "Gak ada, mungkin dia mimpi di siang bolong waktu ngomong begitu. Kami menyerahkan seluruhnya kepada pihak sekolah, dan itu yang mengelola komite." Tukas Imron. (Kur)