Penulis : Dimaz Akbar
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan mulai dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Akta Kelahiran.
Menyikapi banyaknya permohonan pembuatan KK, KTP El dan Akta Kelahiran, Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo membuat inovasi dan terobosan pelayanan secara online di kecamatan. Sabtu dan Minggu (26-27/8/2017), pelayanan ini diawali dilakukan di Kecamatan Paiton.
Dalam sekejap, pelayanan administrasi kependudukan online ini langsung disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat yang memang selama ini ingin melakukan pengurusan KK, KTP El dan Akta Kelahiran anaknya.
"Ikhtiar kami ingin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Bisa juga dibilang pelayanan jemput bola. Alhamdulillah, begitu pelayanan dibuka langsung disambut antusias oleh masyarakat. Asal syaratnya lengkap dan tidak ada gangguan pasti cepat selesai," kata Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi.
Menurut Slamet, pelayanan online di kecamatan ini dilakukan dengan maksud untuk menggugah masyarakat tentang arti pentingnya dokumen kependudukan. Sebab selama ini masyarakat baru mau mengurus dokumen kependudukannya ketika sudah dibutuhkan.
"Padahal dokumen kependudukan ini setiap saat pasti dibutuhkan dan tidak bisa lepas dari aktivitas sehari-hari," tegasnya.
Melihat begitu antusiasnya masyarakat, Slamet berencana akan terus melakukan pelayanan online di kecamatan setiap Sabtu dan Minggu. Fokusnya adalah kecamatan yang jauh dari Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo, terutama yang berada di dataran tinggi dan terpencil.
"Dalam waktu dua hari, kami mampu mencetak hampir 2.000 keping KTP. Bahkan karena sudah malam, maka ada sebagian permohonan yang kami bawa ke kantor Dispenduk Capil," terangnya.
Lebih lanjut Slamet menerangkan bahwa masyarakat itu sebenarnya sangat antusias mengurus administrasi kependudukannya. Hal ini dibuktikan dari capaian pelayanan online yang dilakukan di Kecamatan Paiton. "Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan ini semua masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan lengkap (KK, KTP El dan Akta Kelahiran, red)," pungkasnya. (maz)