BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Maluku menyarankan agar setiap kapal laut yang melayani rute pelayaran perintis di daerah ini untuk doking di Ambon agar tidak terlalu memakan waktu dan biaya.
"Kita punya PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon, jadi kalau kapal perintis yang bobotnya di bawah 1.000 GT atau 500 GT bisa memanfaatkannya untuk doking," kata anggota Komisi C DPRD setempat, Ridwan Elys di Ambon, Senin (31/7/2017).
Penjelasan Ridwan Elys terkait adanya jadwal doking bagi semua kapal perintis yang melayani masyarakt Maluku, khususnya dari Pulau Ambon menuju wilayah-wilayah terluar dan terpencil.
Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, serta Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut dia, kawasan ini selain terpencil dan berada di wilayah beranda nusantara juga terbentur minimnya sarana transportasi laut sehingga jadwal doking bagi semua kapal secara serentak tentunya akan menghambat pelayanan masyarakat.
"Pimpinan komisi telah membuat surat resmi kepada PT. Pelni dan pihak terkait untuk mempertanyakan rencana doking kapal-kapal perinsis secara bersamaan," katanya.
DPRD juga akan mempertanyakan kenapa setiap kapal perintis harus naik dok di luar daerah, kalau PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon yang merupakan salah satu BUMD milik pemprov bisa dimanfaatkan.
Sebab perjalanan ke luar daerah untuk doking sudah memakan waktu dan anggaran, kemudian harus antri menunggu giliran sedangkan masyarakat setiap saat menunggu jadwal keberangkatan kapal.
"Bila jadwal keberangkatan kapal sudah tiba, namun kapalnya sendiri masih doking tentu akan membuat antrian masyarakat semakin banyak dan menumpuk," ujarnya.
"Kita punya PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon, jadi kalau kapal perintis yang bobotnya di bawah 1.000 GT atau 500 GT bisa memanfaatkannya untuk doking," kata anggota Komisi C DPRD setempat, Ridwan Elys di Ambon, Senin (31/7/2017).
Penjelasan Ridwan Elys terkait adanya jadwal doking bagi semua kapal perintis yang melayani masyarakt Maluku, khususnya dari Pulau Ambon menuju wilayah-wilayah terluar dan terpencil.
Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, serta Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut dia, kawasan ini selain terpencil dan berada di wilayah beranda nusantara juga terbentur minimnya sarana transportasi laut sehingga jadwal doking bagi semua kapal secara serentak tentunya akan menghambat pelayanan masyarakat.
"Pimpinan komisi telah membuat surat resmi kepada PT. Pelni dan pihak terkait untuk mempertanyakan rencana doking kapal-kapal perinsis secara bersamaan," katanya.
DPRD juga akan mempertanyakan kenapa setiap kapal perintis harus naik dok di luar daerah, kalau PT. Dok dan Perkapalan Wayame Ambon yang merupakan salah satu BUMD milik pemprov bisa dimanfaatkan.
Sebab perjalanan ke luar daerah untuk doking sudah memakan waktu dan anggaran, kemudian harus antri menunggu giliran sedangkan masyarakat setiap saat menunggu jadwal keberangkatan kapal.
"Bila jadwal keberangkatan kapal sudah tiba, namun kapalnya sendiri masih doking tentu akan membuat antrian masyarakat semakin banyak dan menumpuk," ujarnya.