Penulis : Kifli
Minggu 04 Juni 2017
PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Sebuah gudang beras oplosan digerebek Satreskrim Polresta Probolinggo, Minggu (4/5/2017).
Di gudang tersebut, polisi menemukan ratusan kilogram beras siap oplos. Usai dioplos, beras tersebut diberi merk sendiri, dan dijual dengan harga lebih mahal.
Gudang tersebut, bernama Sinar Mas, berada di jalan Wr. Soepratman nomer 18, RT4/RW6 Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
KK, tak berkutik ketika petugas datang menggerebeknya. Di gudang itu, ia melakukan aktifitasnya dengan mencampur beras kualitas dan tidak berkualitas.
"Setelah itu, pelaku menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal. Serta kemasan bermerk baru yang tidak terdaftar," Kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ratusan kilogram beras. Alat pengoplos manual, serta beberapa alat bukti lainnya.
Sejauh ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas praktik ilegal ini. Dalam melakukan pengoplosan, pelaku mempunyai takaran sendiri.
Yakni perbanding 3 banding satu, dua banding satu dan lain sebagainya. Beras yang dicampur, mulai dari merk keris, apel, dan anggur.
Atas praktik ilegalnya ini, pelaku terbukti melanggar Pasal 104 dan 113 ayat 7 undang-undang perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku," Pungkas Alfian.
Editor : Saifullah