 |
Ilustrasi |
BERITA MALUKU. Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Chr. Martha Tiahahu, tepatnya di lingkungan Alariano Negeri Amahai, samping Penginapan Lounusa Beach Masohi.
Korban adalah Cristian Wattimury (40) yang saat peristiwa berboncengan dengan Harold Lilimau (22). Mereka tewas di tempat usai menabrak sebuah Mobil.
Menurut Kasat Lantas Polres Malteng, Mustafa Kammal, Selasa (2/5/2017), kecelakaan yang berujung pada tewasnya Wattimury dan Lilimau terjadi pada Senin malam (1/5/2017), sekitar pukul.18.45 Wit.
Kecelakaan tersebut terjadi Lantaran Motor Metic Honda Beat F1 yang disetir Wattimury dari arah negeri Amahai menuju Masohi hendak melambung salatu Mobil penumpang Futura, jurusan yang sama.
Wattimury diduga melarikan motor tersebut dengan kecepatan tinggi, dan menabrak samping mobil yang dikendarai Martinus Nanlohy.
"Sepeda motor matic Honda Beat F1 warna biru putih Nomor Polisi DE3976BD yang dikendarai Christian Wattimury berboncengan dengan Harold Lilimauw bertabrakan dengan mobil penumpang Futura warna kuning jurusan Amahai - Masohi, dengan Nomor Polisi DE 1146 BU, yang dikendarai Martinus Nanlohy," jelas Kammal.
"Sopir mobil tidak masalah namun kedua pengendara motor tersebut meninggal di tempat," tambahnya.
Related Posts :
Luhut: Garuda Jangan Bohong Lagi Jakarta, Info Breaking News – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait persoalan lapora… Read More...
Dilarang Selama 30 Tahun, Kini Jepang Kembali Lakukan Perburuan Paus Komersial Tokyo, Info Breaking News – Setelah 30 tahun dilarang, kini para nelayan di Jepang kembali diizinkan untuk mel… Read More...
Sempat DRAW!, Calon Kades Tanjung Iman Nomor 2 Akhirnya Dinyatakan Menang Maharuddin setelah dinyatakan menang KALIANDA, KALIANDANEWS - Pilkades serentak di Kecamatan Kalianda, Lampung Selata… Read More...
Jangan Ada Lagi Monopoli Pengadaan Barang/Jasa di Daerah!Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk berhati-berhati terhadap proses pengadaa… Read More...
Dilarang Selama 30 Tahun, Kini Jepang Kembali Lakukan Perburuan Paus Komersial Tokyo, Info Breaking News – Setelah 30 tahun dilarang, kini para nelayan di Jepang kembali diizinkan untuk mel… Read More...