Penulis : Agam Ubaidillah Kamis 25 Mei 2017 Probolinggo,KrakaaanOnline.com - Upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Sosialisasi tersebut dilaksanakan
Related Posts :
Mahasiswa Intan Jaya Mengeluh, Belum Ada Respon Dana Pendidikan dari PEMDA Foto: Dok. Prib, Maleaki T/KM Oleh: Maleaki Tipagau ARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM - Mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya memoho… Read More...
Tiga Warga Papua Ditembak, Polda Papua Minta Masyarakat Tetap Menahan Diri Pada saat Polisi pantau situasi di TKP, Foto; dok Soleman I/KM Oleh: Soleman ItlayARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM - Kondisi… Read More...
Dikucuri Rp 1,58 M, Longsoran Banjarejo Mulai Diperbaiki Papan proyek pengumuman pembangunan longsoran Jl.Banjarejo-Ngawen terpasang untuk informasi masyarakat. (foto: res-ib) B… Read More...
Kapan Awal Puasa Ramadhan 2017? Nasional ~ Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang Ramadhan. Namun, kapan awal puasa Ramadhan 2017 sebenarnya? Bagaimana pula cara penentuan … Read More...
Kembalikan Dana Operasional Miliaran? Ternyata Ahok Sudah Sering Balikin Duit Negara!Jakarta, Setelah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur, Basuki Tjahaja Purnama langsung mengembalikan biaya penunjang operasion… Read More...