Internasional ~ PHNOM PENH - Dua warga Kamboja ditangkap karena melakukan perdagangan pendonor organ ke India, untuk transplantasi ginjal ilegal senilai puluhan ribu dollar Amerika Serikat.
Dua warga Phnom Penh yang terdiri dari seorang pria dan seorang wanita itu, ditangkap pada Rabu (24/5/2017), karena terkait dengan setidaknya 10 kasus perdagangan ginjal selama setahun terakhir.
Hal ini dikatakan Keo Thea, Kepala Polisi Unit Anti-Perdagangan Manusia Kota Phnom Penh, seperti dikutip AFP, Jumat (26/5/2017).
Para tersangka membayar 5.800 dollar AS untuk pendonor ginjal asal Kamboja. Lalu, mereka mengutip biaya sebesar 40.000 dollar AS dari pasien, untuk eksekusi transplantasi.
Nilai itu setara dengan Rp 77 juta untuk membayar pendonor, dan mendapatkan uang Rp 531 juta dari pasien untuk transplantasi.
"Pencangkokan ginjal dilakukan di India," kata Keo Thea sambil menambahkan bahwa pasien yang menerima ginjal pun berasal dari Kamboja.
Dia mengatakan, para tersangka pun telah mengakui perbuatan mereka dan akan dikirim ke pengadilan pada hari ini.
Perdagangan manusia adalah masalah yang banyak terjadi di Kamboja. Faktor latar belakang penduduk yang miskin menjadi salah satu pemicu utama maraknya kasus semacam ini.
Selain untuk perdagangan organ, manusia diperjualbelikan untuk seks, pernikahan paksa, atau pun perbudakan.
Kendati demikian, di antara semua jenis perdagangan manusia tersebut, modus perdagangan organ relatif jarang terjadi di Kamboja. Kasus semacam ini lebih banyak ditemui di India dan Nepal.
Keterlibatan para donor, yang sering terpaksa karena kebutuhan ekonomi, membuat kejahatan seperti ini jarang dilaporkan, dan juga sulit untuk diungkap.
Pada tahun 2015 tiga orang Kamboja dijatuhi hukuman antara 10 dan 15 tahun penjara dalam kasus perdagangan ginjal yang pertama terungkap di negara itu.
Dalam kejahatannya, mereka membujuk orang-orang Kamboja yang miskin untuk menjual organ mereka kepada orang-orang kaya di Thailand.
Secara global, pasar gelap organ bernilai miliaran dollar AS dipicu oleh kekurangan organ dan banyaknya pasien yang menunggu dalam antrean transplantasi, terutama ginjal.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 10.000 transplantasi ginjal dilakukan setiap tahun di pasar gelap. Kejahatan semacam ini kerap melibatkan jaringan internasional.