 |
L.Aswatara |
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Saat ini sejumlah kepala desa sedang tersangkut kasus dugaan penyelwengan dana ADD. beberapa orang kepala desa sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut. Pertanyaannya, kemana dana yang sudah diselewengkan itu dikembalikan ?.
Ternyata dana tersebut tidak dikembalikan ke kas Negara, akan tetapi harus dikembalikan lagi ke desa yang bersangkutan. "Dana yang sudah diselewengkan ataupun dikorupsi, harus dikembalikan lagi ke desa tersebut, bukan ke Kas negara, itu bunyi aturannya" kata Inspektur pada Inspektorat Kavbupaten Lombok Tengah L.Aswatara saat ditemui di Kantor Bupati.
Aswatara mengatakan awalnya seluruh uang hasil korupsi ataupun penyelwenngan harus dikembalikan ke Kas Negara , akan tetapi setelah ada undang undang nomor 6 tentang desa maka dana tersebut dikembalikan ke desa itu sendiri. Am
Related Posts :
Kapolri : Kasus Penembakan Brimob di Ngawen Blora Karena Masalah Utang Kapolri Jenderal Tito Karnavian (deret pertama berkacamata kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait kasus penembakan Brimo… Read More...
Meski Sudah Tidak Lagi Diunggulkan, Valentino Rossi Tetap Ingin Tampil Prima Pebalap Movistar Yamaha, Valentino Rossi, menjalani sesi latihan hari kedua GP Aragon di Sirkuit MotorLand Aragon, Sabtu (23/9/2017). Mot… Read More...
Salut.! Wabub Nias Barat Makan Siang Di Warung Pinggir Jalan Wabub nisbar saat makan di warung pinggir Jalan |Foto: istimewa Nias Barat,- Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu terlihat… Read More...
Akibat Guyuran Hujan, Tebing Setinggi 7 Meter LongsorPenulis : Bambang Kamis 12 Oktober 2017 Foto : istimewa Probolinggo,KraksaanOnline.com - Guyuran hujan deras di wilay… Read More...
Saking Girangnya, Lionel Messi Menari Setengah Telanjang di Ruang Ganti Sampai Dapar Respons Begini Megabintang Argentina, Lionel Messi, merayakan gol yang dia cetak ke gawang Ekuador dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2018 zona Amerika S… Read More...